KPI DAKWAH
Komunikasi Dan Penyiaran Islam Community

UU kelayakan pangan

Label:
UU Kelayakan Pangan

Berkaca pada negara lain, persoalan utama negar Brazil adalah kemiskinan. Tetapi, dalam waktu relatif singkat Brazil mampu menurunkan angka kemiskinan tersebut. Sama halnya dengan Indonesia, masalah kemiskinan tak kunjung terpecahkan. Hal ini tak sebanding dengan slogan yang mengatakan Indonesia adalah negara agraris dan kaya akan Sumber Daya Alam (SDA).
Ditilik kebelakang, pemerintahan kabinet SBY dalam dua periode ini sudah mencapai titik akhir. Tetapi, pemerintahan yang mengaku pro rakyat tersebut belum bisa menuntaskan kematian akibat kemiskinan ataupun gizi buruk. Sungguh ironis jika hal ini tidak segara ditangani. Apalagi sampai pemerintahan periode tidak berberikutnya tidak ada tindak lanjut yang nyata. Maka, ini tidak akan menjadi persoalan pemerintah saja tetapi sudah masuk dalam ranah persoalan dunia.
Untuk mengatasi hal ini agar tidak berlarut-larut, pemerintah harus segera turun tangan. Tindak lanjut yang bisa dilakukan pemerintah adalah menerapkan Undang-Undang Kelayakan Pangan. Seperti halnya di Negara Brazil yang memberlakukan UU Keamanan Pangan (LOSAN) dibawah pengawasan Dewan Penasehat untuk Keamanan Pangan (CONCEA). Salah satu butir UU Kelayakan Pangan mewajibkan rakyat Indonesia mengkonsumsi empat sehat lima sempurna setiap dua atau tiga hari sekali. Guna mencegah terjadinya kematian akibat gizi buruk. Sehingga pemerintah juga harus menyisihkan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk makan sehat rakyat Indonesia.
Sedikit memangkas anggaran-anggaran yang tidak pro rakyat, tidak akan merugikan negara. Misalnya anggaran pembangunan gedung DPR yang baru, anggaran studi banding keluar Negeri anggota DPR, ataupun anggaran kenaikan gaji pegawai pemerintahan. Jika mutu Sumber daya manusia (SDM) bagus melalui sumber gizi yang baik pula, tidak menutup kemungkinan negara ini menjadi negara makmur dan sejahtera. Sehingga akan terwujud negara dengan ranking tinggi atas keberhasilan dalam pemberantasan kemiskinan.

kpi dakwah
0 komentar:

Posting Komentar

E-book tutorial menjadi penulis blog kpi dakwah

E-book tutorial menjadi penulis blog kpi dakwah
jika ingin jadi penulis blog ini silahkan download dan pelajari ketentuannya
Selamat datang di blog KPI Dakwah..
Blog ini bertujuan sebagai suatu Wadah komunikasi untuk mahasiswa & Dosen KPI Dakwah.
bagi sahabat yang ingin menjadi penulis di blog ini silahkan kirim email: kpidakwah@gmail.com


FIKRI AMRULLAH. Diberdayakan oleh Blogger.

Pilih Kategori

Daftar ISI

Silahkan klik salah satu berita diatas